Tentang FxPro: Pialang Forex & CFD
Profil broker FxPro untuk para trader di Indonesia — sejarah, badan pengawas, produk, dan platform. Halaman ini menjelaskan siapa FxPro; ini bukan situs resmi FxPro.
Buka Akun FxPro →FxPro adalah broker forex dan CFD yang beroperasi sejak tahun 2006 dengan lebih dari 2.000 instrumen serta platform MetaTrader 4, MetaTrader 5, dan cTrader. FxPro Group diawasi oleh beberapa otoritas seperti FCA, CySEC, FSCA, dan SCB, namun tidak memiliki lisensi lokal dari Bappebti di Indonesia; klien Indonesia dilayani melalui entitas internasional FxPro.
Sekilas tentang broker FxPro
- FxPro adalah broker forex dan CFD yang telah beroperasi sejak tahun 2006, melayani klien di berbagai negara, termasuk Indonesia.
- FxPro Group diawasi oleh beberapa badan pengawas seperti FCA (Inggris), CySEC (Siprus), FSCA (Afrika Selatan), dan SCB (Bahama), tergantung pada entitasnya.
- Model eksekusi tanpa dealing desk (NDD): pesanan diteruskan tanpa melalui dealing desk, dengan lebih dari 2.000 instrumen di pasar forex, logam, indeks, CFD saham, komoditas, dan CFD kripto.
- Setoran minimum mulai dari 100 USD dan leverage hingga 1:200, tergantung pada jenis akun dan kelayakan klien.
- FxPro tidak memiliki lisensi lokal dari Bappebti di Indonesia; klien di Indonesia dilayani melalui entitas internasional FxPro.
- CFD merupakan instrumen yang kompleks dan berisiko tinggi; sebagian besar akun ritel mengalami kerugian. Pahami risikonya sebelum melakukan trading.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah FxPro legal di Indonesia?
FxPro tidak memiliki lisensi lokal dari Bappebti dan melayani klien di Indonesia melalui entitas internasional yang diawasi oleh lembaga seperti FCA dan CySEC. Para trader disarankan untuk memeriksa ketentuan terbaru dan memahami risikonya sebelum mendaftar.
Sejak kapan FxPro mulai beroperasi?
FxPro telah beroperasi sejak tahun 2006 dan telah melayani klien di berbagai negara dengan model eksekusi tanpa dealing desk.